Bulakwaru, 20 Oktober 2025
Pemerintah Desa Bulakwaru mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Dukungan Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Penetepan Tim Lelang Tanah Kas Desa (TKD) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di aula balai desa dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Bulakwaru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), tim pendamping dari Kecamatan Tarub, Ketua RT dan beberapa Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Mas Kades Bulakwaru, Muhamad Izam Zamzami, menyampaikan bahwa pembentukan dan penguatan koperasi desa merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. “Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah ekonomi produktif yang membantu meningkatkan kesejahteraan warga, terutama melalui usaha bersama yang transparan dan berkelanjutan,” tuturnya.
Musdesus ini membahas berbagai hal penting, antara lain rencana dukungan pembiayaan dan mekanisme pengelolaan dana yang akan digunakan oleh KDMP.
Disisi lain, Mas Kades juga menetapkan Tim Lelang TKD untuk Masa Tanam Tahun 2026. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Bulakwaru, Ibu Faozah di dampingi oleh M. Mufti Ali, Sopan, Warip dan Bapak Tohri.
Tim tersebut nantinya bertugas menyusun peraturan dan tata tertib Lelang, menetapkan jadwal dan standar harga Lelang, mengumumkan lelang secara terbuka, melaksanakan proses lelang (biasanya sewa), membuat berita acara dan perjanjian sewa, menerima dan menyetorkan hasil lelang ke rekening desa dan melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Desa dan BPD.
Dalam sambutannya, Mas Kades menyampaikan bahwa kegiatan lelang tanah kas desa merupakan salah satu bentuk pengelolaan aset desa yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) serta mendukung pelaksanaan program pembangunan desa.
“Lelang ini harus dilaksanakan secara transparan, jujur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar hasilnya dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,”tuturnya.