Bulakwaru, 17 Maret 2025
Di momen pembagian Insentif untuk Lemabaga Desa, Senin, 17 Maret 2025, Kepala Desa Bulakwaru a.n Bupati Tegal menyerahkan SK pergantian antar waktu kepengurusan anggota BPD. Perlu diketahui, sebelumnya ada 2 Anggota BPD yang berhalangan tetap yakni Ali Khumaedi dikarenakan meninggal dunia dan Kherudin terpilih menjadi Perangkat Desa.
Untuk mengisi kekosongan itu, terpilih Saudara Choerul Umam dan Akrom Adadi menjadi anggota BPD karena disaat pemilihan anggota BPD dua orang tersebut memperoleh suara dibawah orang yang di nyatakan berhalangan tetap, otomatis 2 (dua) orang tersebut terpiluih menjadi anggota BPD.
Kepala Desa Bulakwaru, Muhamad Izam Zamzami menyampaikan selamat kepada yang terpilih, dan berharap menjadi mitra yang strategis. “Kami harap, ada pembaharuan kepengurusan di BPD ini menjadi angin segar bagi kita Pemerintahan Desa Bulakwaru. Kedepan semuga BPD menjadi mitra yang strategis untuk membangun desa tercinta kit aini.”tuturnya.
Disisi lain, Choerul Umam memohon doa kepada semua pihak, agar dalam menjalankan amanah ini dengan baik, “mohon doa sahabat-sahabat semua, semuga bisa menjalankan tanggung jawab baru ini dengan baik. Bisa bareng-bareng mbangun Desa.”tegasnya.
Kirim Komentar