Desa Bulakwaru

Kec. Tarub
Kab. Tegal - Jawa Tengah

Artikel

BPD Desa Bulakwaru 2026-2034 Disepakati Berjumlah 7 Orang

Administrator

30 April 2026

103 Kali dibuka

Bulakwaru, 30 April 2026

Pemerintah Desa Bulakwaru telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti Tahun 2026–2034 (Rabu, 29/4/2026). Bertempat di Balai Desa Bulakwaru, Musdes ini merupakan bagian dari tahapan persiapan pengisian keanggotaan BPD yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Musdes tersebut disepakati jumlah BPD masa bhakti 2026-2034 berjumlah 7 orang.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Bulakwaru yang akrab dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Mas Kades. Dalam sambutannya, Mas Kades menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musdes yang hadir dan berpartisipasi aktif. Mas Kades juga menekankan pentingnya pembentukan panitia pengisian BPD sebagai langkah awal untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, serta partisipatif. Selain itu, Mas Kades berharap panitia yang terbentuk dapat bekerja secara profesional, jujur, dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

Selanjutnya, sambutan kedua disampaikan oleh Camat Tarub, Bapak Abdul Syukur. Dalam arahannya, Camat Tarub menyampaikan bahwa proses pengisian anggota BPD merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga harus dilaksanakan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku. Camat juga mengingatkan agar panitia yang terbentuk dapat menjaga netralitas serta menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, musyawarah, dan kebersamaan agar seluruh tahapan berjalan lancar dan menghasilkan anggota BPD yang berkualitas.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis yang disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Desa Bulakwaru, Bapak Mohamad Mufti Ali. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berkaitan daerah pemilihan BPD masa bakti 2026–2034.

Musdes ini turut dihadiri oleh unsur Forkompincam Kecamatan Tarub, yakni Camat Tarub Bapak Abdul Syukur, Babinsa Desa Bulakwaru Bapak Wahyudin, serta unsur Pendamping Desa Bapak Zakaria. Selain itu hadir pula unsur dari lembaga desa dan masyarakat, di antaranya BPD, LPMD, RT/RW, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas dan menyepakati pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, jumlah anggota BPD dan daerah pemilihan. Panitia yang dibentuk nantinya bertugas melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD, mulai dari penyusunan jadwal kegiatan, sosialisasi kepada masyarakat, penjaringan bakal calon, hingga proses seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta dilaksanakan dengan penuh semangat musyawarah mufakat. Seluruh peserta Musdes menyampaikan dukungan agar proses pengisian anggota BPD Desa Bulakwaru dapat berjalan secara transparan, demokratis, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan terbentuknya panitia pengisian anggota BPD ini, diharapkan tahapan pengisian BPD Desa Bulakwaru masa bakti 2026–2034 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, serta mendukung kemajuan pembangunan Desa Bulakwaru.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MUHAMAD IZAM ZAMZAMI

Sekretaris

FAOZAH

Kasi Pemerintahan

M. MUFTI ALI

Kasi Kesejahteraan

SOPAN

Kasi Pelayanan Umum

M. SALIM MUNAJI

Kaur Tata Usaha dan Umum

KHERUDIN

Kaur Keuangan

MOH. ALI SUKRON

Kaur Perencanaan

BANGUN SAPUTRA

Kadus I

NURJANAH

Kadus II

M. ARIFIN

Kadus III

WARSIDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Bulakwaru

Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:3.821
Kemarin:2.883
Total:223.385
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.75
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.999.220.886,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.944.354.435,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -58.364.549,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 62.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 198.542.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 98.762.816,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 465.717.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 800.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 431.570,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 311.500,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 793.901.955,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 941.308.296,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 136.179.684,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 35.624.500,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 37.340.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.9278127
Longitude:109.1944632

Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa