Bulakwaru, 5 Agustus 2025
Melalui Musyawarah Desa pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025 telah di bentuk Tim Pembina Posyandu dan Kepengurusan Posyandu 6 SPM. Implementasi posyandu 6 SPM ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Dalam sambutannya Mas Kades, Muhamad Izam Zamzami menyampaikan posyandu 6 SPM adalah inovasi pelayanan di Posyandu yang mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup bidang pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan, serta ketertiban dan keamanan.
“Posyandu 6 SPM bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dan terpadu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,”tuturnya.
Disisi lain, Ibu Faozah selaku Sekretaris Desa menyampaikan bahwa konsep Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari Posyandu konvensional yang hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak. Konsep ini menambahkan 5 bidang pelayanan lain yang juga krusial bagi kesejahteraan masyarakat.
“Jadinya ada 6 bidang yakni yang pertama bidang Pendidikan, yakni untuk mendukung dalam bidang pendidikan, seperti penyediaan alat tulis, bantuan rehabilitasi sekolah, atau program edukasi, yang kedua bidang Kesehatan yakni Pelayanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi, pemberian vitamin, dan penanganan stunting. Yang ketiga Pekerjaan Umum, yakni Peningkatan infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih, perbaikan jalan, dan sanitasi. Keempat bidang perumahan yakni bantuan dalam pembangunan atau perbaikan rumah layak huni. Kelima bidang social, yakni bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan, seperti bantuan kepada penyandang disabilitas atau keluarga prasejahtera. Yang kelima bidang ketertiban dan keamanan, yakni dukungan dalam bidang ketertiban dan keamanan, seperti penyediaan alat pemadam kebakaran atau program keamanan lingkungan,”terangnya.
Ia menyampaikan tujuan Posyandu 6 SPM yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan, memperluas cakupan pelayanan Posyandu, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di berbagai bidang.
“Posyandu 6 SPM merupakan langkah maju dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas dan menyeluruh,”terangnya.