Untuk Memperlancar Aktifitas Pertanian, Pemdes Bulakwaru dan Warga RT 11 RW 02 Cetak Jalan Usaha Tani
Bulakwaru, 11 Juli 2025
Setelah mendapat dan mendengar usulan dari pengurus kelompok tani dan warga RT 11 RW 02, Pemerintah Desa Bulakwaru mengundang warga yang memiliki tanah di perbatasan Jalan Usaha Tani (JUT). Jumat (11/07/2025). Bertempat di Rumah Bapak Daryo selaku Ketua RT 11 RW 02, musyawarah dan pembahasan teknis di bahas. Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Desa Bulakwaru Muhamad Izam Zamzami, Ketua LPMD Mufti Ali Hakim, Pengurus BPD Desa Bulakwaru Bapak Rosidi, Bapak Wanto dan Bapak Ahmad Farkhamul Atfal.
Dalam acara tersebut, Mas Kades menyampaikan Jalan usaha tani (JUT) merupakan salah satu akses jalan bagi petani khususnya yang sangat diperlukan. “Adanya JUT dimaksudkan untuk mempermudah akses petani dalam mengangkut hasil panen salah satunya,”tegasnya.
Mas Kades menambahkan agar kegiatan ini harus di dukung dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. “Maka hari ini kami undang, untuk rembug bareng, musyawarah bareng Bapak-bapak,”tuturnya.
Kirim Komentar