Bulakwaru, 26 September 2025
Di hari Jum’at (26/09/2025) pukul 19.00 WIB, Mas Kades Bulakwaru Muhamad Izam Zamzami mengundang BPD, Ketua LPMD, Ketua KPMD, dan Ketua RW I, II, III untuk membahas Perubahan RPJMDes yang bertempat di Balai Desa Bulakwaru.
Dalam paparannya, Mas Kades menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) adalah dokumen perencanaan yang sangat penting bagi pemerintah desa. “Dokumen ini memuat arah kebijakan dan strategi pembangunan desa selama delapan tahun ke depan. Namun, dalam praktiknya, dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan sering kali memerlukan adanya perubahan atau revisi terhadap RPJM Desa, salah satunya penyesuaian atas UU No 3 Tahun 2024 tentang perpanjangan jabatan Kepala Desa selama 2 tahun,” tuturnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan penyusunan perubahan RPJM Desa yang terintegrasi merupakan proses penting dalam menjaga relevansi pembangunan desa di tengah perubahan kondisi yang dinamis. Melalui fasilitasi yang partisipatif, berbasis data, dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional serta daerah, desa dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam pembahasannya, peta besar pembangunan Desa Bulakwaru 2 tahun kedepan yakni Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Sub Bidang Pertanian. “Selain dua hal tersebut, peningkatan pelayanan masyarakat akan kita tingkatkan, seperti Layanan Mandiri Desa yakni pembuatan surat yang dikeluarkan oleh Desa cukup bisa di akses lewat HP, pelayanan Capil di Desa serta Loket Pembayaran Pajak,”tuturnya.