You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulakwaru
Desa Bulakwaru

Kec. Tarub, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Bulakwaru, Media Informasi dan Pelayanan untuk Masyarakat! Selengkapnya Dapatkan Informasi Terbaru Seputar Layanan Desa, Pengumuman, dan Agenda Kegiatan di Website Resmi Desa Bulakwaru. Selengkapnya

Ajak BPD dan Tokoh Masyarakat, Mas Kades Membahas Perubahan RPJMDes 2026-2027

Administrator 03 Oktober 2025 Dibaca 221 Kali
Ajak BPD dan Tokoh Masyarakat, Mas Kades Membahas Perubahan RPJMDes 2026-2027

Bulakwaru, 26 September 2025

Di hari Jum’at (26/09/2025) pukul 19.00 WIB, Mas Kades Bulakwaru Muhamad Izam Zamzami mengundang BPD, Ketua LPMD, Ketua KPMD, dan Ketua RW I, II, III untuk membahas Perubahan RPJMDes yang bertempat di Balai Desa Bulakwaru.

Dalam paparannya, Mas Kades menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) adalah dokumen perencanaan yang sangat penting bagi pemerintah desa. “Dokumen ini memuat arah kebijakan dan strategi pembangunan desa selama delapan tahun ke depan. Namun, dalam praktiknya, dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan sering kali memerlukan adanya perubahan atau revisi terhadap RPJM Desa, salah satunya penyesuaian atas UU No 3 Tahun 2024 tentang perpanjangan jabatan Kepala Desa selama 2 tahun,” tuturnya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan penyusunan perubahan RPJM Desa yang terintegrasi merupakan proses penting dalam menjaga relevansi pembangunan desa di tengah perubahan kondisi yang dinamis. Melalui fasilitasi yang partisipatif, berbasis data, dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional serta daerah, desa dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dalam pembahasannya, peta besar pembangunan Desa Bulakwaru 2 tahun kedepan yakni Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Sub Bidang Pertanian. “Selain dua hal tersebut, peningkatan pelayanan masyarakat akan kita tingkatkan, seperti Layanan Mandiri Desa yakni pembuatan surat yang dikeluarkan oleh Desa cukup bisa di akses lewat HP, pelayanan Capil  di Desa serta Loket Pembayaran Pajak,”tuturnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.609.781.740,00 Rp 1.966.061.638,00
81.88%
Belanja
Rp 1.271.795.086,00 Rp 1.696.574.771,00
74.96%
Pembiayaan
Rp 15.513.113,00 Rp -48.973.754,00
-31.68%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 180.256.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.227.001.000,00 Rp 1.227.001.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 33.113.800,00 Rp 93.235.000,00
35.52%
Alokasi Dana Desa
Rp 349.521.336,00 Rp 464.716.699,00
75.21%
Bunga Bank
Rp 145.604,00 Rp 852.939,00
17.07%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 449.244.317,00 Rp 827.598.658,00
54.28%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 544.173.769,00 Rp 569.865.113,00
95.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 119.977.000,00 Rp 137.586.000,00
87.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 33.275.000,00 Rp 33.275.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 125.125.000,00 Rp 128.250.000,00
97.56%